SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Polres Siak melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu seberat 21,89 gram di ruang
Ruang Penyidikan Res Narkoba
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.