PHR menghormati hak setiap warga negara untuk mengekspresikan pendapat, selama dilakukan secara tertib, damai, dan menghormati hak-hak pihak lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
PHR ajak massa patuhi aturan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






