Tim Opsnal Polsek Tualang telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku persetubuhan dibawah umur, setelah dilakukan introgasi para saksi, kemudian ditemukan barang bukti
pelaku persetubuhan anak diancam 15 tahun penjara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






