Dalam kasus Pilkada Siak, gugatan memiliki dasar ambang batas selisih suara yang terpenuhi, yakni hanya 0,1% atau 224 suara dari total suara sah
pasangan Afni-Syamsurizal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Dalam kasus Pilkada Siak, gugatan memiliki dasar ambang batas selisih suara yang terpenuhi, yakni hanya 0,1% atau 224 suara dari total suara sah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.