Pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB kami mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya sering adanya transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu-sabu di Jalan Kampung Aceh Dusun Tani Jaya RT 01/RW 07 Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak
kedua pelaku ditangkap di kontrakan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






