Dari laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau, kedua tersangka tersebut berinisial MY dan SHF telah merugikan negara sebesar Lima Miliar lebih. Dan keduanya kita tahan selama 20 hari kedepan di Rutan Polres Siak
kabid kasi dan asn ikut ditahan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






