Honorer Dispora Riau Diringkus Polisi Disaat Tengah Konsumsi Sabu

Pekanbaru1,445 views

PEKANBARU, (Publiknews.com) – RN alias Aan (31) seorang pegawai honorer Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau ditangkap Polsek Rumbai di Pekanbaru, atas kasus penyalahgunaan narkotika. Pelaku ditangkap sedang memakai sabu.

“Pelaku ditangkap Tim Opsnal Polsek Rumbai pada Jumat (25/1/2019) di Mess Sekuriti Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti, Kecamatan Tampan. Pelaku adalah oknum pegawai honorer di Dispora Riau,” ungkap Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Buhdia Dianda dilansir Publiknews.com dari Kompas.com, Sabtu (26/1/2019).

Dari tangan pelaku, sebut dia, petugas menyita barang bukti empat paket sabu, sebagian ada yang siap pakai, dan sebuah alat hisap sabu (bong).

“Pelaku ini diduga sedang memakai narkoba saat ditangkap,” tambah Budhia.

Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut didapat dari pelaku lainnya. Kemudian petugas melakukan pengembangan.

“Hasil pengembangan, petugas menangkap satu pelaku berinisial MA alias Bobon (28). Pelaku ini diduga pengedar narkoba,” ungkap Budhia.

Pelaku MA, lanjutnya, ditangkap di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, pada hari yang sama.

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan delapan paket sabu-sabu yang diduga siap edar. Selain itu, juga ditemukan sejumlah uang tunai dan alat komunikasi handphone.



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar