SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Menindaklanjuti hearing di DPRD Siak tanggal 9/2/2026, Ketua Komisi II Sujarwo bersama bagian Administrasi Kewilayahan (Adwil) turun langsung ke lokasi yang menjadi obyek sengketa di Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau pada Kamis (12/2/2026) sore.
Saat di lokasi, yang dipimpin langsung Kepala Bagian (Kabag) Adwil Asrafly melakukan pengambilan titik koordinat pada lahan yang menjadi obyek sengketa. Pengambilan titik itu dilakukan sebagai upaya memperjelas wilayah saja. Hasilnya, kawasan lahan itu memang masih masuk di wilayah Kampung Jatibaru sesuai yang disampaikan masyarakat dan Pemerintah Kampung Jatibaru saat hearing pada Senin (9/2/2026).
“Ini langkah awal pembuktian wilayah sesuia masing-masing surat yang kita lihat saat hearing di DPRD kemarin. Karena yang menguasai saat ini suratnya dari Kampung Temusai fakta di lapangan wilayahnya masih masuk Kampung Jatibaru,” kata Asrafly.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo menegaskan, jika sesuai aturan masyarakatlah berhak melakukan aktifitasnya di lahan tersebut.
“Kan sudah jelas hasilnya bahwa lahan itu masih masuk wilayah Jatibaru. Sementara berdasarkan surat yang dimiliki Soleh dari Kampung Temusai. Harusnya masyarakat yang menguasai, kan yang nanam,” tegas Sujarwo.
Senada juga disampaikan anggota DPRD Siak dari Fraksi PDIP Rakip, ia sudah berulang kali mengatakan saat hearing kala itu. Bahkan ia selalu menayakan keberadaan Soleh dalam penguasaan lahan tersebut.
“Waktu hearing kan sudah saya ucapkan berkali-kali, keberadaan Soleh itu kok baru 2024 muncul dan langsung manen pulak. Konflik sebelumnya gak ada nama dia,” tegas Rakip.
Rakip juga berharap, agar masalah yang dihadapi warga di Kampungnya itu mendapat tanggapan serius dari Pemkab Siak.
“Semoga ini jadi perhatian serius Pemkab Siak. Kehidupan masyarakat sangat bergantung di lahan mereka, bukan untuk mencari kaya, tapi hanya untuk makan,” tambahnya.
Dari pantuan di lokasi, saat itu Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo turun langsung ke lahan yang menjadi obyek sengketa bersama Kabag Adwil Asrafly didampingi stafnya, Penghulu Kampung Jatibaru Ahmad Jainuri didampingi Kerani Surjanah serta puluhan masyarakat. Tampak juga Soleh yang ditemani beberapa orang bertubuh tegap menyaksikan dari kejauhan.
Laporan: Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






