JOMBANG, PUBLIKNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, S.Ag., menerima audiensi Rekan IPNU M. Rafli Rifki Reza di Kantor DPRD Jombang untuk membahas isu penting terkait maraknya judi online di kalangan pemuda. Pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan policy brief sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan yang dapat mengatasi masalah tersebut secara efektif, Kamis (28/11/224).
Dalam audiensi tersebut, M. Rafli Rifki Reza memaparkan fakta dan data terkini mengenai dampak judi online terhadap pemuda di Jombang, mulai dari kerugian ekonomi hingga konflik sosial dalam keluarga. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan pemuda untuk menciptakan lingkungan yang kondusif serta membangun generasi yang bebas dari pengaruh judi.
“Permasalahan judi online tidak hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga berdampak sistemik terhadap keluarga dan masyarakat. Kami mengusulkan kebijakan preventif dan kuratif melalui edukasi, penguatan regulasi, dan pemberdayaan pemuda,” ungkap Rafli.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan yang dapat mencegah judi online.
“DPRD akan mempelajari policy brief ini sebagai dasar pertimbangan dalam menyusun peraturan daerah yang relevan. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menguatkan pengawasan dan penegakan hukum,” ujarnya.
Dalam policy brief yang disampaikan, beberapa rekomendasi diantaranya Edukasi Anti-Judi melalui kampanye di sekolah, komunitas pemuda, dan platform digital. Penguatan Regulasi Perda khusus yang melarang aktivitas perjudian online di Kabupaten Jombang. Pemberdayaan Pemuda Program kewirausahaan dan kegiatan positif untuk mengalihkan perhatian dari perjudian.
Pertemuan yang berlangsung itu menuai kesepakatan untuk mengadakan diskusi lanjutan bersama pihak-pihak terkait. Diharapkan, langkah ini menjadi awal nyata dalam menghadirkan solusi konkret terhadap isu judi di kalangan pemuda Jombang.
Laporan: M Sholikin
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar