KANDIS, (Publiknews.com) – Empat perampok bersenjata api beraksi di Jalan Waduk Kilometer 15, Desa Sam-sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Setelah kejadian, polisi berhasil meringkus mereka, dan dua tersangka ditembak karena berusaha kabur.
“Empat tersangka yang ditangkap itu adalah, BHG (35), AFA (32), IAH (48), dan IH. Sedangkan korbannya Irfan Bagaskara (26), warga Kelurahan Sei kijang, Kecamatan Tapung Hilir,” ujar Kapolres Siak AKBP Ahmad David dilansir publiknews.com dari merdeka.com, Sabtu (9/2).
Polisi menangkap para pelaku berdasarkan laporan korban yang mengalami kerugian uang tunai Rp 75.000.000, dua unit ponsel merek OPPO F9 dan merek Nokia. Peristiwa itu berawal saat korban, Irfan Bagaskara, berangkat dari rumah Suwasno dengan menggunakan sepeda motor merk Kawasaki KLX hendak ke PT DAP.
Sesampai di lokasi, Jalan Waduk KM 15, korban diadang orang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor supra X 125 warna hitam.
“Saat korban berhenti pelaku menodongkan senjata api laras pendek warna silver kepada korban sambil mengatakan, kamu serahkan tasmu. Selanjutnya dijawab bukan saya yang membawa uangnya akan tetapi kawan saya,” kata David.
Selanjutnya, datang pelaku lain dengan menggunakan sepeda motor merk Jupiter Z dan menanyakan ada apa ini, kemudian dijawab korban bahwa dirinya dirampok.
“Tetapi orang tersebut membantu memegang tangan korban dan kemudian pelaku memaksa untuk mengambil tas sandang korban yang berisi uang tunai,” kata David.
Saat itu, korban melawan dan sempat bergumul dengan pelaku. Pada saat bergumul itu, pelaku yang memegang senpi memukul kepala bagian belakang korban menggunakan gagang senpi. Kemudian pelaku menembak sebanyak dua kali tapi tembakan tidak mengarah kepada korban.
Usai kejadian tersebut, pada hari Minggu (03/2) Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau berkoordinasi dengan Polres Siak dan gabungan Polsek Kandis berhasil mengamankan 1 orang diduga pelaku.
Kemudian Tim Jatanras Polda Riau, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak dan Unit Reskrim Polsek Kandis melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui satu pelaku berada di wilayah Kabupaten Binjai Sumatra Utara, kemudian Team berangkat untuk melakukan penyelidikan. Pada Senin (4/2), sekira pukul 07.00 WIB, kata David, tim melakukan penangkapan BHG di Hotel Lestari Binjai, Sumatra Utara.
“Saat dilakukan penangkapan tersangka BHG, dia mencoba melarikan diri sehingga tim melakukan tindakan tegas memberikan tembakan peringatan tetapi tersangka tetap tidak menanggapi, akhirnya tim menembak kaki BHG. Hasil dari interogasi BHG mengakui perbuatannya dan dia yang memegang senjata api,” jelas David.
BHG mengaku senpi itu milik IH dan perencana kejahatan ini adalah AFA. Berdasarkan pengembangan ada satu pelaku yang berada di wilayah Kandis kemudian team berkordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kandis, dan tersangka AFA ditangkap di Home Stay Kandis.
Selanjutnya pada Rabu (6/2) tim menangkap tersangka IH di Kelurahan Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
“Tersangka IH melakukan perlawanan terhadap tim gabungan sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya. Saat dilakukan penggeledahan di rumah IH ditemukan satu pucuk senjata api genggam rakitan warna silver dan amunisinya,” jelas David.
Selain berhasil mengamankan 4 tersangka, kata David, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 pucuk senjata api laras pendek jenis revolver rakitan, 6 amunisi aktif, uang sejumlah Rp 315.000.
Sumber: Merdeka.com
Editor: Ge. Setiawan
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar