SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Menjelang akhir tahun 2025 lalu, mencuat kabar adanya dugaan permainan/pengaturan pemenang lelang/tender proyek di wilayah Kabupaten Siak yang melibatkan sejumlah pejabat di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdakab Siak.
Atas dugaan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi baik dari pihak rekanan/kontraktor maupun pejabat BPBJ.
Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, dugaan manipulasi penetapan pemenang tender proyek di Kabupaten Siak itu berkaitan dengan syarat administrasi perusahaan yang dianggap cacat hukum karena sudah kadaluwarsa alias mati.
Sebelumnya, pihak Kejari Siak juga sudah menyampaikan ke publik bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Seiring berjalannya waktu, sebagai upaya dalam melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani, tim penyidik Kejari Siak juga sempat melakukan penggeledahan di Kantor BPBJ Setdakab Siak. Pada penggeledahan itu sejumlah barang dan berkas/dokumen disita.
Guna memastikan perkembangan penanganan kasus dugaan manipulasi penetapan pemenang tender di Siak itu, awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Siak Frederick C Simamora SH, MH, yang merupakan pejabat bagian Humas Kejari Siak.
“Iya, kasus tersebut saat ini masih terus didalami oleh tim penyidik. Nanti kalau prosesnya sudah rampung akan diinfokan kepada rekan-rekan media,” jelas Kasintel Frederick, Senin (06/04/2026) siang, saat ditemui di ruang kerjanya.
Sebagai informasi, pada proses penetapan pemenang tender proyek bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Siak itu, tim Pokja BPBJ Setdakab Siak dinilai lalai dalam menyeleksi dokumen persyaratan yang diajukan oleh perusahan-perusahaan peserta lelang. Akibatnya, perusahaan yang dokumennya mati justeru menjadi pemenang.
Tak hanya itu, dalam proses penetapan pemenang tender yang dilakukan oleh tim Pokja BPBJ Setdakab Siak itu, tim penyidik menduga adanya praktik suap yang melibatkan antara pihak perusahaan dengan pejabat BPBJ. Dengan demikian, tim penyidik terus melakukan penelusuran dan pengumpulan bukti-bukti secara intensif.
“Sampai saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti,” tutup Kasintel Frederick.
Publik terus memantau perkembangan penanganan kasus dugaan manipulasi pengaturan pemenang tender di Siak yang sampai hari ini belum ditetapkan tersangkanya oleh Kejari Siak. Publik juga masih penasaran siapa aktor intelektual di balik kasus tersebut.
Laporan: Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






