SIAK, PUBLIKNEWS.COM — Perang terhadap narkotika terus digaungkan oleh Kepolisian Resor Siak. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil menggulung jaringan peredaran Sabu-sabu yang beroperasi lintas kampung di wilayah Kecamatan Tualang dan sekitarnya. Tiga pelaku diamankan dalam operasi pada Minggu (27/7) malam disertai sejumlah barang bukti narkotika siap edar.
Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando menjelaskan, operasi pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran Shabu di wilayah Perawang. Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif.
“Sekitar pukul 22.30 WIB, tim berhasil meringkus pelaku pertama, AF (39), warga Kabupaten Sarolangun, di Jalan Sri Paduka, Kampung Tualang. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 11 paket Shabu—1 paket di tangan, 4 di saku celana kiri, dan 6 lainnya disembunyikan dalam bungkus rokok Sampoerna,” terang AKP Tony, Selasa (29/7/25).
Pengembangan kasus mengarah kepada pelaku kedua, EA (31), warga Kecamatan Koto Gasib, yang disebut-sebut sebagai perantara transaksi. Tim segera melakukan penangkapan sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Gajah Mada, Tualang.
“Tak berhenti di situ, dari keterangan EA, diketahui bahwa barang haram itu dipasok oleh YA (27), warga Kecamatan Tualang. YA berhasil diamankan hanya 30 menit kemudian di Jalan Pipa, Kampung Perawang, beserta 1 paket Shabu yang diduga diperoleh dari seorang pemasok berinisial AN, yang kini berstatus buron (DPO),” ujarnya.
Barang Bukti yang Diamankan yaitu 12 paket Narkotika jenis Shabu (berat kotor 2,15 gram), 2 plastik klip bening, 1 kertas pembungkus, 1 bungkus rokok Sampoerna, 1 pack plastik klip bening,Uang tunai Rp35.000,3 unit handphone merek Oppo (warna ungu, biru, dan hitam), 1 unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi BM 5652 IJ
Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif mengandung zat Amphetamine dan Methamphetamine, memperkuat indikasi keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Tony, mewakili Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, SH, SIK, MSi, juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Perang terhadap narkoba terus kami galakkan, dan kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi,” tegas AKP Tony.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu AN, yang diduga merupakan pemasok besar dalam jaringan ini.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






