SIAK,PUBLIKNEWS.COM – Perang terhadap narkoba terus digencarkan jajaran Kepolisian Resor Siak. Kali ini, Polsek Kerinci Kanan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Buana Bhakti, Kecamatan Kerinci Kanan, Selasa (29/7/2025) dini hari.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB itu, Unit Reskrim Polsek Kerinci Kanan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Sukrial, S.H., berhasil menangkap pelaku berinisial RF (25), yang diduga sebagai bandar sekaligus pengedar sabu.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kerinci Kanan AKP Januar Eddwin Sitompul, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan Dusun Tri Buana.
“Tim segera melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut dan berhasil mengamankan tersangka RF beserta sejumlah barang bukti di rumahnya,” jelas AKP Januar.
Barang Bukti yang Diamankan 1 paket sabu seberat 5,01 gram,3 pack plastik klip bening kosong, 1 pipet plastik yang dimodifikasi menjadi sendok, 1 unit handphone merk Realme,1 kotak rokok merk ESSE
Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh warga sekitar. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka positif mengandung methamphetamine berdasarkan uji urine. RF juga mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan akan diedarkan kepada teman-temannya.
Polisi juga tengah memburu satu orang lain yang terlibat, berinisial AB, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami sudah mengantongi identitas AB dan sedang melakukan pengejaran. Mohon doa dan dukungan masyarakat agar pelaku segera tertangkap,” ujar Kapolsek.
Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Kerinci Kanan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolsek AKP Januar Eddwin Sitompul menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kerinci Kanan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Satu informasi kecil bisa menjadi pintu masuk pengungkapan kasus besar,” tegasnya.
Langkah cepat Polsek Kerinci Kanan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan aman bagi seluruh masyarakat.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






