Polres Siak Amankan 8 Orang Pasca Demo Anarkis di Tumang, 4 Jadi Tersangka

Hukrim, Siak322 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Pasca terjadinya demo yang berujung anarkis di kawasan perkantoran PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Polres Siak telah mengamankan 8 orang dan menetapkan 4 orang jadi tersangka.

Demo anarkis itu dipicu konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan HTI di Siak. Siapa sangka, kemarahan warga yang mengakibatkan kerugian itu, kini akan menjadi masalah baru dihadapan hukum.

“Habis demo, malamnya warga Tumang ada yang dijemput Polisi,” kata TM (48) salah satu warga, kepada Publiknews.com, Kamis (12/6/2025) sore.

Hal itu dibenarkan Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy. Usai kejadian, pihaknya mengamankan 8 orang. Dari delapan orang itu, empat di antaranya ditetapkan jadi tersangka.

“Kami amankan ada delapan orang, kemudian yang jadi tersangka ada empat orang,” ujar Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy kepada wartawan.

Kapolres menyebutkan, selain empat pelaku itu, polisi masih terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya. Selain pembakaran, polisi juga mencari pelaku perusakan kendaraan milik perusahaan.

“Tim di lapangan masih mencari pelaku lainnya, akan kita kembangkan terus,” jelas Eka.

Menurut Kapolres, aksi demonstrasi boleh saja dilakukan, tapi jika sudah anarkis dan juga melanggar aturan akan ditindak tegas dan tak ditolerir. Sebab, ada unsur pidana yang dilakukan jika sudah anarkis.

“Kita sangat mengecam sekali kebiasaan anarkis ini. Aksi boleh saja, tapi jangan anarkis,” tutup Kapolres.

 

Laporan: Koko



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500