Presiden Jokowi Tandatangani Kepres Hari Wayang Nasional Setiap 7 November

Berita, Nasional1,736 views

JAKARTA, (Publiknews.com) – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 30 Tahun 2018 tentang penetapan Hari Wayang Nasional.

Keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 17 Desember 2018 ini menetapkan bahwa Hari Wayang Nasional setiap 7 November namun bukan merupakan hari libur.

Pertimbangan penetapan Hari Wayang Nasional ini adalah karena wayang Indonesia telah tumbuh dan berkembang menjadi aset budaya nasional yang memiliki nilai sangat berharga dalam bahwa wayang Indonesia lelah tumbuh dan berkembang menjadi aset budaya nasional yang memiliki nilai sangat berharga dalam pembentukan karakter dan jati diri bangsa Indonesia.



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar