SIAK, (Publiknews.com) – Job musiman yang didapat PT Truba Jaga Cita (TJC) yang melaksanakan kegiatan pekerjaan di lokasi PT IKPP Perawang menjadi polemik tersendiri bagi tenaga kerja lokal (tempatan) saat ini.
Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang reparasi (perbaikan/perawatan) ini tidak melakukan perekrutan tenaga kerja lokal maupun tempatan dalam pelaksanaan kegiatan Shutdown (stop mesin)di lokasi perusahaan anak Sinar Mas Group tersebut.
Menurut informasi PT Truba Jaga Cita (TJC) yang sebelumnya bernama PT Truba Jurong dan PT Truba Jaya Enginering (TJE) ini memanfaatkan tenaga kerja luar daerah Kabupaten Siak ditempatkan oleh pihak perusahaan pada kontrakan maupun ruko yang merupakan mess-mess tenaga kerja luarnya.
“Sekarang ada shutdown di PT IKPP, cuma tenaga kerjanya kebanyakan berasal dari luar daerah Kabupaten Siak. Bulan sebelumnya itu ada sebanyak 700 tenaga kerja, sementara ini PK-KNPI Tualang pernah mengajukan tenaga kerja lokal dan yang diterima oleh pihak perusahaan hanya sebanyak 3 orang,” sebut Pemuda Tualang 34 tahun itu kepada awak media yang tidak ingin namanya diketahui, Sabtu (21/6/2019) siang.
Lanjut, pemuda brewokan itu kepada awak media ini menjelaskan, bahwa saat ini kegiatan Shutdown di PT IKPP yang dilakukan oleh PT TJC ini masih berlokasi di Perawang Mill tepatnya di Recovery Boiler-5 (Stop Mesin).
Sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2001 tentang tenaga kerja lokal sesuai dengan Bab-2, Pasal 2 ayat (1) Setiap pengusaha (pengurus) wajib mengusahakan dan mengupayakan secara maksimal agar lowongan pekerjaan yang terbuka di perusahaannya yang terampil maupun bukan terampil harus di isi oleh tenaga kerja lokal.
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar