Dua Warga Bungaraya Ditangkap Polisi di Dumai, Penghulu Paiman: Benar Keduanya Warga Saya

Hukrim, Siak842 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Dua warga dusun Endang Darma, Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak ditangkap Polisi di Dumai. Hal itu dibenarkan Penghulu Kampung Bungaraya Paiman, ia mengatakan, bahwa kedua warganya itu sekarang sudah dipindahkan ke Siak.

“Benar, KDC (24) dan MAH (25) warga Bungaraya. Kalau informasi yang saya terima dari masyarakat, mereka ditangkap di Dumai terkait dugaan tindak pidana curanmor, tapi saat ini sudah dibawa ke Siak,” kata Paiman kepada wartawan, Senin (6/3/2023) pagi di kantornya.

Dengan adanya kejadian itu, Paiman mengimbau kepada warganya agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kepemilikan barang berharga. Menurutnya, pelaku kejahatan bisa datang kapan saja.

“Ini pelajaran bagi warga kami, sebab ternyata pelaku melakukan aksinya di kampung sendiri dan hasilnya dijual ke luar daerah. Mari tingkatkan kewaspadaan, kalau punya kendaraan dan barang mewah lain pastikan keamanannya,” tambahnya.

Berdasarkan informasi lanjut Paiman, kedua pelaku ditangkap saat melakukan transaksi hasil curiannya di halaman Masjid Hasan Basri, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai pada Sabtu (4/3/2023) dinihari.

“Dari keterangan yang saya terima, salah satu unit sepeda motor yang diamankan Honda Beat Streat warna Silver itu dicuri saat ada Keyboard di TSM Bulog bulan Februari lalu,” tukasnya.

Dilain pihak, Kapolsek Bungaraya AKP Deni Rohmat melalui Kanit Reskrim Aipda Afrizal mengatakan, untuk pelaku curanmor saat ini ditangani Polres Siak, sementara untuk penadah di Polsek Bungaraya.

“Untuk pelaku utama atau 363 Polres yang menangani, sementara untuk penadah atau 480 kita yang menangani,” kata Kanitres.

 

Laporan: Koko



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500