SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali menorehkan prestasi dalam upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga kuat sebagai bandar dan pengedar sabu lintas kecamatan, sementara satu pelaku utama masih dalam pengejaran.
Pengungkapan ini bermula dari keresahan warga Kampung Dalam, Kecamatan Siak, yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran sabu. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak dengan melakukan penyelidikan intensif.
Senin (4/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, tim bergerak cepat menggerebek sebuah rumah di Jalan Durian, Kampung Dalam, dan mengamankan JC (29). Dari penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur dan di dalam kotak kecil berwarna putih di bawah bantal.
Hasil interogasi awal mengungkap, sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial RU yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi kemudian melakukan teknik “controlled delivery” menggunakan handphone JC untuk memancing transaksi lanjutan.
Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, tim kembali bergerak dan berhasil menangkap MS (30) di Kampung Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit. Dari tangan MS, disita satu paket sabu yang akan diantarkan kepada JC atas perintah DPO RU.
Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku antara lain 3 paket sabu siap edar, 2 pipet modifikasi sebagai sendok sabu, 1 plastik klip bening dan 1 kotak bertuliskan “dental” Uang tunai Rp200 ribu, 2 unit handphone merek Realme dan Vivo dan 1 helai tisu dan plastik pembungkus.
Tes urine menunjukkan kedua pelaku positif Amphetamine dan Methamphetamine.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony, menegaskan pihaknya akan terus memburu bandar besar RU hingga tertangkap.
“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku utama tertangkap. Komitmen kami jelas, bersih-bersih narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas AKP Tony.
Polres Siak juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari ancaman narkotika.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






