PUBLIKNEWS.COM, – Setelah dalam masa ujicoba selama dua tahum Google akhirnya meluncurkan batas kecepatan dalam Google Maps. Fitur ini berguna bagi mereka yang berada di daerah yang memberlakukan batas kecepatan di jalanan tertentu.
Sehingga para pengendara tidak akan terkena tilang gara-gara melanggar batas kecepatan yang ditetapkan.
Kehadiran fitur ini ditandai dengan adanya sebuah ikon khusus di bagian bawah kiri aplikasi pada saat Google Maps aktif. Fitur batas kecepatan ini akan menampilkan kecepatan maksimal yang bisa dicapai pengguna di jalanan tertentu.
Tak cuma itu, untuk beberapa negara, aplikasi Google Maps juga bakal menampilkan dimana saja lokasi kamera pemantau kecepatan kendaraan berada.Jika pengendara mencapai batas kecepatan maksimum, pengguna akan diingatkan oleh aplikasi dengan sebuah notifikasi suara, dikutip 9to5Google, Selasa (22/1/2019).
Bagi pengguna di sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, Brazil, Kanada, India, Indonesia, Meksiko, dan Rusia penanda lokasi kamera pemantau kecepatan tersebut telah ditandai di Maps.
Sejak akhir tahun lalu, Google telah mengumpulkan data melalui pengguna untuk melaporkan letak kamera pendetesi kecepatan. Pengguna bisa melaporkannya lewat tombol laporan bertanda “+” di kiri bawah layar utama aplikasi.
Google membuat pembaruan fitur ini melalui sisi server, sehingga pengguna tak perlu memperbarui aplikasi untuk melihat lokasi kamera kecepatan dan memunculkan fitur batas kecepatan.
Fungsi pendeteksi kecepatan ini akan hadir untuk semua pengguna, kemungkinan dalam peluncuran bertahap mulai pekan ini.
Sumber: Sindonews.com
Editor: Ge. Setiawan
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar