Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp3 juta. Ia akan dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan,
pennagkapan pelaku
Grebek Rumah Pengedar Narkotika, Polsek Tualang Amankan 3 Pelaku
Ketiga pelaku dapat diamankan tim Opsnal Polsek Tualang adanya laporan informasi dari masyarakat bahwa disalah satu rumah warga ada kegiatan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







