Dengan peran masing-masing, para tersangka tersebut melakukan penggelapan pupuk milik bos mereka dari gudang penyimpanan terdiri dari Pupuk Borate 8 sak, Pupuk NPK 12:6 = 26 sak, Pupuk NPK 12:12 = 4 sak, Pupuk NPK 15.15 = 8 sak, Pupuk Ostindo 17 sak dengan total keseluruhan berjumlah 63 sak, yang kemudian keseluruhan pupuk itu dititipkan atau dijual di rumah pak Bukit
lima pelaku ditangkap polisi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






