Tuntutan pidana mati terdakwa Arman Safriandi dengan itu menunjukkan keseriusan dan komitmen Kejari Siak dalam pemberantasan tiindak pidana narkotika di Kabupaten Siak
jpu jatuhi hukuman mati
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.