Pemkab Siak Raih Penghargaan KI Riau Award 2018

Siak1,929 views

SIAK, (Publiknews.com) – Sesuai Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Komisi Informasi Indonesia berada di garda terdepan dalam upaya mendukung keterbukaan informasi.

Untuk itu, setiap tahun Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau memberikan anugerah KI RIAU AWARD kepada Badan-badan publik yang dinilai berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik tersebut. Dan salahsatu penerima anugerah KI RIAU AWARD tahun 2018 ini adalah Bupati Siak H Syamsuar M.Si selaku Kepala Daerah Kabupaten Siak.

Sebagaimana dikemukakan oleh Bupati Siak H Syamsuar M.si, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Siak H Arfan Usman, Jum’at (21/12/2018) siang, kepada Publiknews.com.

“Alhamdulillah, Pada tahun 2018 ini Pemkab Siak menerima anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Riau Award. Pada penyerahan anugerah KI Riau Award ini, saya diamanahi untuk mewakili Bupati Siak, karena yang mendapatkan penghargaan khusus ini adalah Bupati Siak H Syamsuar,” kata Arfan Usman.

Prosesi penyerahan penghargaan KI Riau Award tahun 2018 tersebut, digelar di Hotel Pesonna jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Adapun penerima anugerah KI Riau Award sebagai penggagas Keterbukaan Informasi Publik, sebagaimana tertuang di dalam Visi dan Misi Bupati Syamsuar ketika maju sebagai calon Gubernur Riau.

Laporan: Miswanto

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar