Selama 4 hari, Sebanyak 628 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Muara Takus 2019

Siak1,665 views

SIAK, (Publiknews.com) – Selama empat hari sejak dilakukannya Operasi Patuh Muara Takus Polres Siak 2019, sudah sebanyak 628 pelanggar yang terjaring dalam operasi itu. Hal itu diungkapkan, Kasat Lantas Polres Siak AKP Brigitta Atvina Wijayanti melalui Kanit Turjawali Iptu Asril, dijelaskannya, saat ini sudah banyak pelanggar yang mendapat teguran tilang.

“Memasuki hari keempat ini, sudah sebanyak 628 pelanggar yang kita tilang. Semua itu kesalahannya variatif, mulai gak ada SIM, STNK dan gak pakai Helm,” terang Asril kepada Publiknews.com Senin, (02/9/2019) saat menggelar razia di Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah.

Lebih lanjut Asril juga menjelaskan, dari jumlah pelanggar tersebut, belum terhitung yang hari ini.

“Itu belum masuk kegiatan yang hari ini ya,” lanjutnya.

Asril juga berharap, dengan dilakukannya Operasi Patuh Muara Takus 2019 ini, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas meningkat.

“Paling tidak kegiatan ini bisa merubah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi lalulintas. Sebab, dengan patuh lalin, angka kecelakaan dapat berkurang,” tukasnya.

Namun sayang, Kanit Turjawali tidak bisa menjelaskan berapa jumlah pelanggaran akibat tidak membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor, dan berapa pelanggar yang berkaitan dengan masalah Surat Izin Mengemudi (SIM).

Laporan : Koko

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar