Terkait Penertiban APK Oleh Warga di Bungaraya Siak, Bawaslu Riau: Kalau Panwascam Lamban Lapor Saja ke Bawaslu Kabupaten

Politik1,810 views

SIAK, (Publiknews.com) – Terkait adanya APK yang ditertibkan oleh warga Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau mendapat reaksi keras dari ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Rusidi Rusdan. Ia menegaskan, jika kinerja Panwascam lamban, ia mengarahkan agar masyarakat langsung melaporkan ke Bawaslu Kabupaten.

“Kalau memang kinerja panwascam dianggap lamban, langsung saja lapor ke Bawaslu Kabupaten,” kata Rusidi Rusdan Ketua Bawaslu Riau menjawab Publiknews.com Sabtu, (26/1/2018) melalui whatsapp pribadinya.

Selain itu Rusidi juga berharap, agar masyarakat bisa menahan diri dan tidak main hakim sendiri. Ia berharap, jika ada APK yang ditertibkan agar diserahkan ke Panwascam.

“Saya berharap agar masyarakat bisa menahan diri dan tidak main hakim sendiri. Kalau ada APK yang ditertibkan tolong serahkan ke Panwascam. Jika Panwascam tidak bertindak, langsung laporsaja ke Bawaslu Kabupaten,” tegas Rusidi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Merasa resah warga kampung Temusai terpaksa menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di depan Masjid An-Nur yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Hal itu dilakukan, karena pihak Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) kecamatan Bungaraya lamban dalam menangani pelanggaran yang ada.

Upaya warga Kampung Temusai itu tentunya memiliki alasan yang kuat. Yaitu bertepatan dengan digelarnya Wirid Akbar di Masjid tersebut. Untuk menghindari praduga yang berkembang, hal itu terpaksa dilakukan.

“Inikan acara Wirid Akbar, bukan acara Partai Politik. Sementara Baleho yang bertengger di depan Masjid gambarnya Caleg semua. Agar tidak salah asumsi masyarakat terhadap kegiatan Keagamaan, maka dengan terpaksa kita dipindahkan ke seberang jalan,” kata Sugi warga yang menertibkan APK yang ada di depan Masjid kepada Publiknews.com, Jum’at (25/1/2018) pagi.

Sugi juga mempertanyakan kinerja Panwascam Bungaraya. Menurutnya, kalau hanya nunggu laporan untuk apa Panwas dibentuk.

“Panwas itu kan tugasnya mengawasi, masak harus nunggu laporan baru gerak. Kalau kayak gini terus, apa kerja Panwascam di sini,” tegasnya.

Sementara itu, ketua Panwascam Bungaraya Mulyadi, ketika dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Pol PP kecamatan.

“Kami masih koordinasi dengan Satpol PP, karena armadanya masih dipakai, mungkin hari senin kita tindaklanjuti,” katanya singkat.

Laporan : Koko

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar