Gubernur Riau Abdul Wahid Tinjau TPS Lokasi Khusus PSU Pilkada Siak di RSUD Tengku Rafian

Nasional, Politik44 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Gubernur Riau Abdul Wahid, melakukan kunjungan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak di RSUD Tengku Rafian, Sabtu (22/3). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan PSU guna memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan transparan.

Dalam tinjauannya, Gubernur Abdul Wahid didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Ketua KPU Riau, Bawaslu Riau, serta perwakilan Forkopimda. Rombongan melihat langsung jalannya pemungutan suara di TPS khusus yang disediakan bagi pasien dan tenaga medis yang bertugas di rumah sakit tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan suaranya dengan aman dan nyaman, termasuk mereka yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar Abdul Wahid.

Selain itu, Gubernur juga mengapresiasi kerja keras penyelenggara pemilu yang telah memastikan kelancaran PSU. Ia menekankan pentingnya netralitas dan profesionalitas dalam setiap tahapan pemilu agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan suara rakyat.

Proses PSU di TPS lokasi khusus RSUD Tengku Rafian berlangsung dengan pengawasan ketat dari pihak keamanan dan diawasi langsung oleh Bawaslu. Hingga saat ini, pelaksanaan pemungutan suara berjalan kondusif tanpa kendala berarti.

Terpantau hingga saat ini, sekitar 52 orang sudah memberikan hak pilihnya, hampir 80% DPT di Loksus RSUD Siak hadir dalam PSU tersebut.

PSU Pilkada Siak dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu setelah ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam pemungutan suara sebelumnya. Dengan adanya PSU ini, diharapkan hasil Pilkada Siak dapat lebih transparan dan dapat diterima oleh semua pihak.

Pemerintah Provinsi Riau terus mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi dan menjaga kondusivitas daerah demi kemajuan bersama.

PSU Pilkada Siak dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu setelah ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam pemungutan suara sebelumnya. Dengan adanya PSU ini, diharapkan hasil Pilkada Siak dapat lebih transparan dan dapat diterima oleh semua pihak.

Pemerintah Provinsi Riau terus mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi dan menjaga kondusivitas daerah demi kemajuan bersama.

 

Laporan : Sary



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar