SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak mulai lakukan pembukaan dan pelipatan Surat Suara untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 TPS Kabupaten Siak, yang dilakukan di Gudang Logistik KPU D Siak, Jalan Tengku Buwang Asmara, Siak Sri Indrapura, Senin (17/3/2025) Siang.
Selain itu, KPU Siak juga melakukan pembukaan kotak suara TPS 001 Berumbung Baru, guna melengkapi data pemilihan di lokasi khusus Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siak, PSU ini digelar sebagai tindak lanjut atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah ditemukan adanya permasalahan dalam proses pemungutan suara sebelumnya.
Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan menyatakan bahwa seluruh proses pembukaan kotak suara dan surat suara dilakukan secara transparan dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak, termasuk Bawaslu, saksi dari peserta pemilu, serta aparat keamanan.
“Kami memastikan semua proses ini berjalan sesuai aturan, demi menjaga integritas dan transparansi pemilu di Kabupaten Siak,” ujarnya.
Said juga menyampaikan jumlah surat suara yang dilipat adalah kurang lebih sebanyak 1920 sesuai DPT ketiga TPS.
“Hari ini kita melakukan pembukaan dan pelipatan surat suara untuk di tiga TPS yang akan dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU, didalam kotak ini ada sekitar 2000 surat suara, dan yang akan digunakan sebanyak 1920 lebih. Untuk di lokasi khusus RSUD Siak kita gunakan sesuai putusan MK sebanyak 125,” terang Said.
Said menyebutkan bahwa pendistribusian surat suara ini akan dilakukan pada hari H pelaksanaan PSU yaitu di hari Sabtu tanggal 22 Maret mendatang.
“Untuk undangan kita sampaikan H-3 pelaksanaan PSU, dan untuk surat suara kita akan distribusikan di hari pelaksanaan karena jarak antar lokasi masih terjangkau dan tidak terlalu jauh,” ungkapnya.
Pelipatan tersebut dilakukan oleh pihak KPU Siak dengan disaksikan oleh Bawaslu, pihak keamanan yaitu dari Polres Siak dan Dandim 0322-Siak, juga dari LO masing-masing paslon.
Ketua KPU Siak mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kali ini KPU bekerja dengan ekstra, guna menghindari kesalahan dalam tahapan pelaksanaan PSU.
“Kami bekerja dengan maksimal, untuk memastikan tidak akan ada lagi kesalahan dan memastikan agar tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan PSU ini, kita juga akan memastikan agar c pemberitahuan, dapat tersampikan dengan baik,” ujarnya.
Said juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mengikuti PSU agar dapat bekerjasama menyukseskan pelaksanaan PSU, juga kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi jelang Pelaksanaan PSU.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi DPT di lokasi PSU apabila nanti tidak menerima undangan agar melaporkan kepada KPU langsung, dan untuk seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama menjaga situasi tetap kondusif,” harapnya.
Dengan langkah ini, diharapkan proses rekapitulasi dan PSU dapat berjalan dengan lancar sehingga menghasilkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Siak.
Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






