Heboh Ditemukannya Kuburan Massal, Ini Kata Jaksa Agung

Peristiwa1,810 views

JAKARTA, (Publiknews.com) – Jaksa Agung HM Prasetyo mempersilakan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 65 yang mengklaim menemukan lokasi kuburan massal korban peristiwa 1965, agar melaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kalau mereka mengatakan ada kuburan massal ya silakan sampaikan kepada Komnas HAM sebagai penyelidik perkara pelanggaran HAM,” ujar Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (4/10), dikutip Publiknews dari Antara.

Sebelumnya, YPKP 65 menyerahkan temuan ratusan kuburan massal kepada Komnas HAM sekaligus Kejaksaan Agung pada Kamis (3/10) agar dapat dijadikan tambahan alat bukti penanganan kasus pelanggaran HAM berat 1965-1966.

Jaksa Agung mengatakan dalam penanganan pelanggaran HAM berat, hasil penyelidikan Komnas HAM menjadi acuan untuk ditingkatkan ke penyidikan atau tidak. Selama ini hasil penyelidikan Komnas HAM dinilai masih kekurangan bukti dan petunjuk yang diberikan belum dilengkapi.

“Kami tidak mungkin menangani kasus tanpa didukung bukti-bukti yang kuat. Kami bisa memahami juga peristiwanya sudah sekian lama. Rasanya siapa pun akan menghadapi kesulitan menemukan bukti-bukti juga pelakunya, saksi-saksi dan sebagainya,” ujar Prasetyo.

Editor: Ge. Setiawan

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar