Dinas Pendidikan Ingatkan Sekolah Jangan Bebankan Pelajar dengan Uang Perpisahan

Pekanbaru200,911 views

PEKANBARU, PUBLIKNEWS.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan seluruh sekolah SD dan SMP agar tidak memaksakan pembayaran uang perpisahan kepada peserta didik.

Hal itu disampaikan Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal ketika adanya keberatan yang disampaikan oleh wali murid, seperti di SMP Negeri 32 Pekanbaru.

Meski yang akan berpisah hanya anak kelas IX, namun pelajar kelas VII dan VIII juga dikutip iuran sebesar Rp50 ribu per siswa sementara kelas IX sebesar Rp200 ribu.

“Sebaiknya acara perpisahan siswa yang dibuat oleh sekolah tidak memberatkan siswa,” kata Jamal, Sabtu (1/2/2020).

Ia menyarankan, jika harus ada iuran, sebaiknya hanya dikhususkan untuk pelajar kelas IX saja dan tidak dibebankan ke kelas lain.

Jamal berjanji akan segera menindaklanjuti terkait persoalan kutipan uang perpisahan khususnya di SMP Negeri 32 Pekanbaru.

Sumber : Cakaplah
[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar