RSUD Tengku Rafi’an Siak Mulai Berlakukan Jam Besuk

Kesehatan, Siak4,262 views

SIAK (Publiknews.com) Sejak beberapa pekan yang lalu, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafi’an Siak telah memberlakukan aturan kunjungan bagi keluarga pasien yang hendak membesuk (menjenguk, red) keluarganya yang sedang dirawat di RSUD tersebut.

Sebagaimana ditegaskan oleh Direktur RSUD Tengku Rafi’an Siak dr. H. Benny Chairuddin, Sp.An M.Kes, Sabtu (27/04/2019) pagi, kepada Publiknews.com.

“Diberlakukannya jam besuk pasien di RSUD Tengku Rafi’an Siak ini, bertujuan untuk memastikan pasien beristrahat lebih tenang dan nyaman. Kebijakan itu juga merupakan langkah RSUD Tengku Rafi’an Siak menstandarisasi diri, seperti halnya rumah sakit berkelas nasional yang ada di sejumlah daerah,” tegas dr Benny.

Ia menambahkan, kebijakan penertiban kunjungan jam besuk pasien di RSUD ini, juga merupakan SOP Standar baku seluruh rumah sakit pemerintah dan swasta.

“Bagi keluarga pasien yang hendak membesuk keluarganya di RSUD Tengku Rafi’an Siak, mereka bisa datang setelah lewat tengah hari. Adapun jam besuk pukul 12:00 – 14:00 WIB siang, dan pukul 17:00 – 20:00 WIB petang,” imbuhnya.

Di samping itu, lanjut dr Benny, diterapkannya aturan jam besuk tersebut juga bertujuan untuk memenuhi hak pasien dan keluarga pasien mendapatkan pelayanan dan kenyamanan dan keamanan serta memudahkan dokter dan petugas bekerja.

 

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Koko

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar