SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sabak Auh Polres Siak berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap 1 (satu) unit sepeda motor, di Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Senin (20/03/2023).
S (38) diamankan Polsek Sabak Auh berikut barang bukti satu unit sepeda motor yang ditemukan disimpan di dalam rumah pelaku di Kampung Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalaui Kapolsek Sabak Auh Ipda Fiqih Panji mengatakan, bahwa penangkapan berawal dari laporan korban ML (42) pada tanggal 27 Februari 2023 ke Polsek Sabak Auh bahwa telah kehilangan satu unit sepeda motor.
“Dari daterimanya laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan setelah olah TKP,” kata Fiqih kepada wartawan, Rabu (22/3/2023) siang.
Lanjut ia menerangkan, bahwa dari hasil penyelidikan pada hari senin tanggal 20 maret 2023 didapati informasi bahwa satu unit sepeda motor yang hilang dengan ciri-ciri yang sama dengan yang dilaporkan korban terlihat oleh masyarakat digunakan oleh pelaku.
“Setelah dipastikan kebenaran informasi tersebut, unit reskrim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu unit sepeda motor non mesin dan nomor rangkanya cocok dengan milik korban dalam kondisi sudah dibongkar dan tidak lengkap,” terang Fiqih.
Kemudian, lanjut Fiqih, unit reskrim melakukan introgasi kepada pelaku terkait alat-alat sepeda motor lainnya.
“Ternyata pelaku menitipkan sebagian alat-alat sepeda motor tersebut ke salah satu bengkel di Sabak Auh, selanjutnya unit reskrim menuju bengkel tersebut dan menemukan alat-alat sepeda motor yang dititipkan oleh pelaku untuk dicat ulang dengan tujuan pelaku agar merubah bentuk sepeda motor itu dengan tujuan agar tidak dikenali lagi,” tutupnya.
Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






