Diduga Edarkan Sabu, Warga Lubuk Dalam Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Siak

Hukrim, Siak1,091 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak kembali menangkap satu orang lak-laki diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu di Jalan Rawangkao Barat Rt.005 Rw.001 Kampung Rawangkao Barat, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak (31/01/2023) pekan lalu.

TS (31) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 3 (tiga) paket diduga Narkotika Jenis Sabu berat kotor 6,80 (enam koma delapan puluh) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Sihol kepada wartawan, Selasa (7/2/2023) pagi.

Lanjut AKP Sihol menjelaskan, dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 sekira pukul 08.00 WIB personel Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 (tiga) paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang disimpan di dalam dompet warna Ungu yang dipegang ditangan kanan.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui 3 (tiga) Paket diduga Narkotika Jenis shabu tersebut ia peroleh dari Sdr. A (DPO),” terang AKP Sihol.

Lanjut Kastresnarkoba mengatakan, personel Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, mari bersama kita perangi narkoba,” tutupnya.

 

Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500