Simpan 11 Paket Diduga Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres Siak

Hukrim, Siak574 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau kembali mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Jalan Hang Nadim Gang Pelita Rt.005 Rw.002, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak (29/12/2022 ).

RYY (29) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 11 (sebelas) paket diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 71,02 (tujuh puluh satu koma nol dua) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan, bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” kata AKP Sihol.

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan, dari hasil penyelidikan pada hari kamis tanggal 29 Desember 2022 sekira pukul 18.20 WIB, Personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang sedang berada di lokasi tersebut.

“Kita melakukan penggeledahan dan ditemukan 4 (empat) Paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus lakban kuning di dalam kantong celana sebelah kiri tersangka, lanjut dilakukan penggeledahan kembali ditemukan 6 (enam) paket diduga narkotika jenis Sabu di dalam dompet warna abu-abu yang disimpan diatas lemari kamar dan 1 (satu) paket lagi ditemukan di dalam kotak warna hitam merk digitec yang disimpan di dalam lemari ruang tengah tersangka,” tambahnya.

Dari introgasi awal tersangka MH mengatakan bahwa narkotika tersebut ia peroleh dari RY (DPO).

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat,” tutupnya.

 

Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500