Lagi Nyantai di Belakang Kebun Sawit, Warga Bangko Rohil Ini Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Rohil

Hukrim2,289 views

ROKAN HILIR, (Publiknews.com) – lagi-lagi, Satuan Reserse Narkoba Rokan Hilir Riau membekuk pemuja barang haram di Wilayah hukum Polres Rohil. Kali ini, pelaku yang diamankan sebagai pemilik tempat nyantai atau cakruk dengan barang bukti sebanyak 9 paket diduga Shabu dari tangan pelaku pada Senin, (4/2/2018) sore.

Kepada Publiknews.com Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Res Narkoba AKP Herman Pelani mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat. Dari informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di mana tempat Cakruk itu sebagai tempat pesta dan transaksi Narkoba.

“Dari informasi masyarakat kalau di Cakruk atau tempat nyantai itu sering dijadikan tempat nyabu dan transaksi. Untuk membuktikan informasi itu, saya perintahkan tim Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan di sana,” terangnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Siak itu juga mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku sempat lari dan langsung dikejar oleh anggota tim Opsnal dan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

“Tersangka SS (40) sempat lari ketika tim Opsnal langsung mendatangi tempat Cakruk yang berada di belakang rumah di kebun Sawit. Setelah tertangkap, petugas melakukan pemeriksaan pada dirinya, ditemukan di saku celana sebelah kanan sebanyak 9 paket kecil diduga Shabu,” urainya.

Untuk penyidikan lebih lanjut, masih kata Heman Pelani, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohil.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti sekitar 7, 42 gram diduga Shabu, uang tunai sebesar Rp. 1.000.000, satu unit Handphone merk Oppo dan satu unit Handphone merek Nokia juga kita amankan ke Mapores Rohil,” tutupnya.

Laporan: Koko

556
Siapa Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Pilihanmu?


Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar