INDRAGIRI HILIR, (Publiknews.com) – Polisi menangkap seorang guru mengaji inisial RS (29), diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya. Parahnya, perbuatan itu dilakukan pelaku di salah satu masjid di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Indra Lamhot Sihombing mengatakan korban merupakan siswi kelas I Sekolah Dasar. Indra menyebutkan, perbuatan RS terekam camera CCTV masjid.
“Barang bukti berupa CCTV masjid, sangat membantu kita untuk mengungkap kejahatan yang dilakukan pelaku,” ujar Indra kepada awak media, Jumat (25/10/19).
Aksi pelaku diketahui oleh pengurus masjid lainnya. Saat itu, pengurus sedang melakukan pengecekan rekaman CCTV Masjid. Dia kaget ketika melihat aksi RS mencabuli korban.
Awalnya orang tua korban tidak percaya atas aksi pelaku itu. Namun setelah ditunjukkan rekaman itu, orang tua korban kaget, sedih dan emosi. Mereka kemudian membuat laporan polisi.
Korban tidak pernah menceritakan kejadian itu ke orang tuanya karena takut. Saat ini korban mengalami trauma berat akibat perbuatan bejat RS.
“Isi rekaman itu dilaporkan ke Ketua RT setempat hingga diteruskan kepada orang tua korban. Selanjutnya dilaporkan ke polisi. Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini sudah kita tahan untuk diproses hukum,” jelasnya.(merdeka)
Editor: Ge. Setiawan
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar