BENGKALIS, (Publiknews.com) – Seorang wanita berinisial SW (30) diciduk Team Opsnal Polsek Mandau, Kebupaten Bengkalis, Riau pada Selasa (24/10/19) sekira pukul 17.00 WIB. Pasalnya, ibu rumah tangga, beralamat di Jalan Sakabotik RT 02/RW 03 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis miliki 7,44 Gram narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (26/10/19).
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK mengatakan, pada Selasa (24/10/19) sekira pukul 17.00 WIB, Team Opsnal Polsek Mandau lakukan penangkapan SW (30). Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, tersangka sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya.
Saat diketahui tersangka sedang berada di rumah Jalan Sakobotik RT 02 – RW 03 Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Team Opsnal langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka.
Dirumahnya, ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket narkotika jenis sabu sabu yang ditemukan di dalam kotak plastik dengan berat kotor 7.44 gram beserta plastik peck pembungkus sabu sabu sebanyak 39 lembar. Kemudian ditemukan 8 (delapan) paket narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 1.42 gram di dalam dompet perhiasan warna kuning.
Kemudian ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu sabu seberat 0.99 gram di dalam botol obat warna hijau, juga ditemukan 3 (tiga) butir diduga narkotika jenis Pil Extacy warna hijau ditemukan di dalam botol obat warna biru.
Berikutnya diamankan 2 (dua) unit timbangan digital warna hitam-silver, serta uang tunai sebesar Rp. 1.650.000,- diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu sabu, kemudian 1 (satu) unit hp merk Oppo F9 warna biru diduga sebagai alat komunikasi dalam jual beli Narkotika.
Narkotika jenis sabu sabu itu diperoleh SW dari Sdr. EO (DPO) 1 hari sebelum penangkapan ini dilakukan. “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut,”tutup Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK.(suara)
Editor: Ge. Setiawan
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar