Bhabinkamtibmas Jatibaru Cek Jagung 68 Hari

Hukrim, Siak5 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Polsek Bungaraya terus kawal program Perkarangan Pangan Bergizi. Bhabinkamtibmas Kampung Jatibaru lakukan pemantauan langsung pertumbuhan jagung milik warga.

Kegiatan dilaksanakan Selasa, 9 Juni 2026 pukul 10.00 WIB di Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak. Pengecekan dilakukan Aipda Rafindo Suryadi selaku Bhabinkamtibmas Kampung Jatibaru.

Lahan pekarangan seluas 0,5 hektar milik Sadiman dimanfaatkan untuk tanaman jagung. Saat pemantauan, tanaman berumur 68 hari dan saat ini masuk masa perawatan intensif agar tongkol berisi optimal.

Aipda Rafindo Suryadi berdialog dengan Sadiman terkait kondisi tanaman, pemupukan susulan, serta pengendalian gulma dan hama. Ia menekankan umur 60-70 hari adalah masa penentuan bobot jagung.

“Umur 68 hari ini jagung butuh perawatan ekstra. Bersihkan gulma, cukupi pupuk dan air biar tongkolnya besar dan berisi. Kami siap dampingi sampai panen,” kata Aipda Rafindo di lokasi.

Program pemanfaatan pekarangan rumah mendorong warga mengubah lahan kosong jadi sumber pangan bergizi. Jagung yang ditanam Sadiman bisa memenuhi kebutuhan karbohidrat keluarga dan berpotensi dijual.

Sadiman mengapresiasi pendampingan Bhabinkamtibmas. Ia mengaku lebih termotivasi merawat tanaman karena ada arahan langsung dari Polri.

Polsek Bungaraya melalui jajaran Bhabinkamtibmas berkomitmen mengawal program ketahanan pangan dari tanam sampai panen. Dengan pendampingan rutin, diharapkan pekarangan produktif di Kampung Jatibaru jadi contoh swasembada pangan tingkat rumah tangga.

 

 

Laporan: Koko



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500