Bandar Shabu di Tualang Ditangkap, 47 Paket Disita

Hukrim, Siak32 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali menorehkan hasil signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Pada Jumat malam (14/11/2025), seorang pria berinisial MAR berhasil diamankan di Jalan Hang Nadim Gang Tamara, Kelurahan Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan sekira pukul 22.00 WIB setelah tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung menggerebek sebuah rumah yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan dan transaksi narkotika.

Dalam penggerebekan itu, polisi mendapati seorang pria berinisial MAR (30) yang mencoba membuang sebuah kotak bertuliskan Papermint. Saat diperiksa, di dalam kotak tersebut ditemukan 1 paket shabu.

Penggeledahan dilanjutkan dan petugas menemukan 46 paket shabu lainnya di dalam kotak rokok merek ABS. Total barang bukti yang disita mencapai 47 paket dengan berat kotor 8,28 gram.

Hasil tes urine menunjukkan MAR positif amphetamine dan metamfetamina. Kepada petugas, MAR mengakui seluruh barang haram itu adalah miliknya dan diperolehnya dari seorang pemasok berinisial RIZ yang kini ditetapkan sebagai DPO.

Barang bukti yang telah diamankan oleh pihak penyidik adalah 47 paket narkotika jenis shabu, 4 plastik klip bening, Kotak Papermint, Kotak rokok ABS, Pipet modifikasi sebagai sendok, Uang tunai Rp35.000 dan 1 unit HP ITEL A50.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi memberikan apresiasi atas kinerja cepat Satresnarkoba dan menegaskan komitmen penuh kepolisian dalam memberantas narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi bandar maupun pengedar narkoba di Kabupaten Siak. Setiap informasi dari masyarakat akan langsung kami tindak,” tegas Kapolres, Minggu (16/11/25).

Beliau juga mengajak masyarakat untuk tetap berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan generasi muda dari ancaman narkotika,” tambahnya.

Tersangka MAR kini telah diamankan di Mapolres Siak, sementara polisi terus melakukan pengejaran terhadap pemasok utama berinisial RIZ.

 

Laporan : Sary 

Editor : Koko Haryadi 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500