Polres Siak Bongkar Sarang Narkoba di Pusako, Bandar Sabu dan Ganja Tumbang

Hukrim, Siak163 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Perang terhadap narkotika terus digencarkan Polres Siak. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil menggulung seorang bandar narkoba yang menyimpan Sabu dan Ganja di tempat tak terduga, mulai dari kotak rokok hingga bola lampu. Aksi penggerebekan berlangsung di Kampung Benayah, Kecamatan Pusako, pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Tersangka berinisial YR (36), warga setempat, dibekuk di kediamannya di Jalan Pemda Sultan Syarif Kasim. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 15 paket sabu dan 1 paket ganja kering, dengan berat total masing-masing 4,58 gram sabu dan 0,73 gram ganja.

Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di berbagai lokasi yang tak lazim, seperti dalam kotak rokok merek Coffee dan Sampoerna, bola lampu, serta kotak bertuliskan merek Denso.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba. Setelah penyelidikan, kami melakukan penggerebekan dan mendapati barang bukti yang cukup mencengangkan,” ujar Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Tony, mewakili Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., Rabu (6/8/25).

Lebih lanjut, AKP Tony menyebutkan bahwa tersangka YR diketahui juga mengonsumsi narkotika, terbukti dari hasil tes urine yang positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine.

Dari hasil interogasi, YR mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang berinisial IJ, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Upaya pengejaran terhadap IJ pun masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus kejar para pelaku hingga ke akar jaringannya. Narkoba adalah musuh bersama,” tegas AKP Tony.

Kini, YR mendekam di sel tahanan Polres Siak dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Polres Siak kembali mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

 

Laporan : Sary 

Editor : Koko Haryadi 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500