SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Kasus penyerobotan lahan yang terjadi di Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau menjadi sorotan Anggota DPRD Siak Dapil I dari Fraksi PDIP Rakip.
Rakip menceritakan kronologis awal mula konflik itu terjadi. Menurut Rakip, mulai tahun 2021 silam muncul konflik lahan antara masyarakat dengan oknum mafia tanah. Yang mana, saat itu oknum mafia tersebut mengklaim ia memiliki lahan seluas 38 Hektare di Jatibaru. Padahal, lahan seluas itu sudah dikuasai dan ditanami kelapa Sawit oleh masyarakat setempat sejak 2005.
“Kalau tak salah tahun 2021 konflik lahan masyarakat dengan mafia tanah muncul di Jatibaru. Luas lahan yang disengketakan seluas 38 Hektare dengan dalih beli dan mengklaim lahan itu masuk kawasan Kampung Temusai,” kata Rakip, Selasa (11/3/2025) di Kantor DPRD Siak.
Tak sampai disitu saja, lanjut Rakip, ia juga langsung turun bersama ratusan masyarakat untuk menghentikan aktivitas yang dilakukan oleh oknum mafia tersebut.
“Waktu itu saya langsung turun ke lokasi bersama ratusan masyarakat yang lahannya diserobot oknum mafia tanah. Agar tidak terjadi pertikaian, maka saya bawa ke Polsek Bungaraya demi menjaga kondusifitas,” terangnya.
Mediasi juga sudah dilakukan, kata Rakip, dari intansi terkait dan Kepolisian waktu itu juga turun ke lokasi yang menjadi obyek sengketa.
“Tim sudah pernah turun, mulai dari kecamatan, kabupaten dan kepolisian. Sehingga masyarakat bisa manen lagi waktu itu,” tambah Rakip.
Kini konflik muncul kembali di sana, namun dengan orang dan luas lahan yang berbeda. Ia juga menegaskan, masalah itu akan dibawanya ke hearing DPRD Siak.
“Dulu obyeknya 38 Hektare, dan sekarang 12 Hektare, dan yang mengklaim orangnya berbeda. Terkait masalah ini nanti akan saya bicarakan dengan teman-teman yang ada di Komisi II DPRD Siak,” tegasnya.
Rakip juga berharap, agar pihak yang mengusai lahan saat ini tidak melakukan aktivitasnya di sana. Menurut Rakip, lahan itu merupakan jerih payah masyarakat.
“Saya tahu persis dengan lahan itu, masyarakat susah payah menanam, jangan asal klaim, bukan untuk cari kaya masyarakat di sana. Tapi untuk bertahan hidup,” harapnya.
Untuk diketahui, konflik lahan itu muncul setelah Anto Regar meninggal dunia. Sementara, dari keterangan yang diperoleh media ini, posisi lahan yang bersengketa itu letaknya tak jauh dengan lahan yang digarap Anto Regar semasa masih hidup.
Laporan: Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar