SURABAYA, PUBLIKNEWS.COM – Anggota Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda korban pengroyokan yang dilakukan oleh oknum anggota Kera Sakti di wilayah hukum Polsek Dukuh Pakis, menempuh jalur perdamaian secara kekeluargaan.
Muhammad Syahmi Adillah, pihak pertama sebagai korban dan pelapor telah menyepakati perdamaian dengan pelaku.
Dalam perundingan kesepakatan damai itu, dihadiri kedua pihak dan perwakilan warga setempat serta masing-masing Orang tua dari pihak kedua yang terlibat. Ikatan perdamaian itu dilaksanakan di Jl. Lapangan Warjoyo di Gedung Suwandi, Minggu (14/04/2024) malam.
Menurut Reza, selaku yang dituakan anggota IKS.PI Kera Sakti Jl.Warjoyo mengatakan, pertemuan kesepakatan damai itu atas dasar saling sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
“Sebagai bukti tanggung jawab kami, atas permasalahan yeng menimpa saudara Muhammad Syahmi Adillah, saya mewakili dari pihak kedua memohon maaf yang sebesar besarnya, dan secara langsung akan mengganti kerugian yang dialami setelah kesepakatan damai ditandatangani,” kata Reza.
Muhammad Syahmi Adillah selaku pihak pertama atau pelapor juga mengutarakan permohonan maaf dan akan mencabut berkas laporan di kepolisian.
Dilain pihak, Guruh selaku Korlap dari Perguruan PSHW TM dan juga sebagai saksi menyampaikan, semoga permasalahan serupa tidak akan terjadi lagi.
“Semoga ini adalah permasalahan yang terakhir, karena Winongo dengan Kera Sakti sebetulnya dari dahulu hubunganya terjalin dengan baik,” kata Guruh.
Setelah semua kesepakatan ikatan perdamaian ditandatangani, Muhammad Syahmi Adillah akan mencabut berkas laporan di kepolisian yang sudah dibuatnya dan dampingi perwakilan pihak kedua.
Laporan: M Sholikin
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






