Poksek Bungaraya, Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Benayah

Hukrim, Siak359 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Tim Opsnal Polsek Bungaraya dipimpin Kanit Reskrim Aipda Aprizal mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu. Diketahui pelaku berinisial JA (29) diamankan di Kampung Benayah, Rt 01/Rw 01 Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Senin (23/10/2023).

Penangkapan tersebut terjadi Sekira pukul 23.00 WIB di Jl. Pemda Rt 01/Rw 01 Dusun Tua Kali, Kampung Benayah, Kecamatan Pusako Kabupaten Siak di atas jembatan di wilayah hukum Polsek Bungaraya.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Plh Kapolsek Bungaraya AKP Yusirwan.SH membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Bungaraya di wilayah Hukum Polsek Bungaraya.

“Pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 sekira pukul 22.30 WIB adanya informasi dari masyarakat bahwasanya sering adanya transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu-sabu di Kampung Benayah Rt 01/Rw 01 Dusun Tua Kali, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak tepatnya di atas jembatan,” ucap AKP Yusirwan.SH, kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Atas informasi tersebut pelapor kemudian melaporkan ke Plh Kapolsek Bungaraya Akp Yusirwan.SH dan selanjutnya Kapolsek Bungaraya melalui Kanit Reskrim Polsek Bungaraya Aipda Aprizal memerintahkan untuk mencari kebenaran dari informasi tersebut. Lalu Kanit Reskrim Polsek Bungaraya Aipda Aprizal bersama tim opsnal langsung menuju lokasi yang diinformasikan tersebut.

“Sekira pukul 23.00 WIB tim opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut, selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket ukuran kecil yang di duga narkotika jenis sabu – shabu yang dibungkus dalam plastik klip warna bening dari kantong baju pelaku serta 1( satu) paket ukuran kecil ditemukan di dalam slikon Handphone pelaku tersebut yang mana pelaku tersebut diketahui inisial JA,” terang Plh Kapolsek Bungaraya itu.

Kemudian dilakukan introgasi, AKP Yusirwan mengatakan bahwa pelaku mengakui 2 paket narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial WW.

“Selanjutnya pelaku mengakui bahwasanya 2 (dua ) paket narkotika jenis Sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seseorang temanya WW yang tidak dikatahui di mana tinggalnya, selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga pelaku JA, namun tidak ditemukan barang bukti lain di rumah pelaku tersebut dan pengakuan dari pelaku hanya 2 (dua) paket tersebut yang tersisa selebihnya sudah dijual oleh pelaku,” jelas AKP Yusirwan.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bungaraya guna proses lebih lanjut, Plh Kapolsek Bungaraya juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kecamatan Pusako khususnya untuk memerangi narkotika.

“Mari brsama perangi peredaran gelap Narkoba, di sekitar kita khususnya masyarakat Pusako dan Bungaraya,” tutupnya.

 

Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar