SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Drama tunda bayar di Siak seakan tanpa ada ujungnya. Pasalnya, sejak Desember 2024 hingga pertengahan Maret 2025 belum juga ada kepastian kapan akan dibayarkan.
Hal ini tentu timbul polemik di tengah masyarakat, terutama bagi para rekanan yang belum terbayar. Seiring perjalanan Pilkada Siak yang belum usai, sehingga teka teki mengarah ke politik. Benarkah tunda bayar dipolitisasi?
“Tunda bayar di Siak entah kayak mana ceritanya. Sampai saat ini kami belum dapat kepastian kapan akan dibayar, kami juga butuh duit. Apalagi mau lebaran. Apa ini ada hubungannya dengan politik,” keluh Warga Siak yang enggan disebutkan namanya, Senin (17/3/2025) pagi.
Selain rekanan, tunda bayar juga dikeluhkan pelaku UMKM. Kata mereka, akibat dari tunda bayar itu, modal usaha mereka terpendam.
“Semua asal ditanya kena tunda bayar. Kalau pasti tak apo, ini tak ada kepastian, ke mano lagi awak nak ngadu,” timpal salah satu Vendor di Siak.
Situasi keuangan daerah yang lesu saat ini, tentu berpengaruh terhadap perputaran ekonomi masyarakat khususnya pelaku usaha. Pemebli berkurang dan berpengaruh terhadap penghasilan mereka.
“Sejak Januari 2025 sangat terasa imbas tunda bayar, kedai jadi sepi. Kalau sepi tentu pendapatan saya berkurang,” kata AE (39) pedagang kelontong di Siak.
AE juga berharap, masalah tunda bayar di Siak cepat terselesaikan. Sehingga, perputaran ekonomi dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
“Drama tunda bayar di Siak semoga cepat selesai. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi tidak terganggu lagi,” harapnya.
Menaggapi hal itu, Pelaksana harian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Fauzi Asni, saat dikonfirmasi terkait sejauh mana perkembagan tunda bayar tidak ada tanggapan.
Di lain pihak, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Siak Raja Indor, saat dikonfirmasi terkait tunda bayar tidak memberikan jawaban, namun hanya memilih bungkam.
Laporan: Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar