Simpan 21 Paket Narkoba, Pria Ini Diamankan Polsek Koto Gasib

Berita, Hukrim, Siak937 views

SIAK,PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse (Satres) Polsek Koto Gasib, Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis Sabu-sabu di Dusun Dharma Sakti Kampung Buatan II, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Jumat (15 / 12 / 2023 ).

SR (41) diamankan Satreskrim Polsek Koto Gasip Polres Siak dengan barang bukti 21 (dua puluh satu) paket sedang diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 161,79 (seratus enam puluh satu koma tujuh puluh sembilan ) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Koto Gasip Iptu Budiman S Dalimunte SH, menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Satreskrim untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap Iptu Budiman.

Lanjut Iptu Budiman S Dalimunte menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 sekira pukul 02.00 WIB personil Satreskrim langsung melakukan Penangkapan di Dusun Dharma Sakti Kampung Buatan 2 Koto Gasip dan tim opsnal satreskrim Polsek Koto Gasip berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang mengaku bernama inisial SR (41).

“Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 21 ( dua puluh satu ) paket sedang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 161, 79 gram ( seratus enam puluh satu koma tujuh puluh sembilan ) gram yang dijumpai di dalam plastik di bungkus dengan lakban warna kuning di gantung di dinding kamar dalam rumah SR kemudian dilakukan introgasi terhadapa SR bahwa benar narkotika tersebut miliknya,” terang Kapolsek.

Diterangkan juga personil Satreskrim Polsek Koto Gasip mengamankan beberapa barang bukti lainnya.

“Tim juga mengamankan barang bukti lainnya seperti1( satu) buah alat hisap ( bong ) yang digunakan untuk menghisap ,1 ( satu ) buah HP merk Invinix, dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut,” ungkapnya.

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Siak, apabila mengetahui terkait pelaku penyalahgunaan narkotika diharapkan dapat segera melapor ke kepolisian.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup Kapolsek.

 

Laporan : Sary

Editor : Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar