Komisi II DPRD Siak Kunjungan Kerja ke Samarinda Bahas UMK

Advetorial1,590 views

SIAK, (Publiknews.com) – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (14/11/2019) siang.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi II DPRD Siak menyambangi Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Samarinda untuk membahas dan mendiskusikan sejumlah hal yang berkaitan dengan pengelolaan koperasi dan pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Alhamdulillah, hari ini kami berkesempatan bertemu dengan sejumlah pejabat Dinas Koperasi dan UKM Kota Samarinda. Dalam pertemuan ini, banyak hal yang kita diskusikan, termasuk soal bagaimana pola pembinaan UMKM sehingga bisa berkembang,” terang Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo SM, saat dikonfirmasi Publiknews.com.

Dikatakannya juga, salahsatu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Samarinda dalam mengembangkan UMKM adalah dengan melakukan pembinaan secara berkelanjutan, memfasilitasi permodalan, dan promosi.

“Sama seperti kita Siak juga telah melakukan itu, cuma perlu lebih serius lagi sehingga UMKM kita bisa terus meningkat. Untuk di Kota Samarinda saat ini jumlah UMKMnya mencapai sekitar 58.000 an, sedangkan di Kabupaten Siak baru sekitar 3.300 an,” lanjut Sujarwo.

Dengan masih sedikitnya UMKM yang ada di wilayah Kabupaten Siak, Sujarwo bertekad akan membuat terobosan sebagaimana yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemko) Samarinda, sehingga ke depannya UMKM di Kabupaten Siak bisa terus bertambah dan berkembang.

“Terkait UMKM ini, tentu perlu kita dorong terus menerus sehingga UMKM kita (di Siak, red) bisa terus bertambah dan berkembang, agar ekonomi masyarakat bisa terangkat dengan banyaknya UMKM yang tumbuh,” tutupnya.(tok)

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Ge. Setiawan

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar