Dengar Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Siak Sujarwo Reses di Empat Kampung

Advetorial1,928 views

SIAK, (Publiknews.com) – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak Sujarwo SM, menggelar kegiatan reses I tahun 2019 di Kampung Mengkapan Kecamatan Sungai Apit, Senin (04/11/19) siang kemarin.

Kegiatan reses I yang digelar oleh politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, direncanakan akan meliputi Empat kampung yang ada di Tiga kecamatan.

“Alhamdulillah, kagiatan reses I tahun 2019 yang saya gelar hari ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Untuk hari ini saya laksanakan di Kampung Mengkapan Kecamatan Sungai Apit dan Kampung Dosan Kecamatan Pusako, selanjutnya akan saya gelar di Kampung Paluh dan Merempan Hilir Kecamatan Mempura,” papar Sujarwo, kepada Publiknews.com

Pada kesempatan tersebut, banyak masyarakat Kampung Mengkapan dan Kampung Dosan yang menyampaikan aspirasinya terkait sejumlah permasalahan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat setempat, termasuk masalah kondisi sarana dan prasarana jalan agar bisa segera ditingkatkan (diaspal, red) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak.

Pantauan Infosiak.com di lapangan, kegiatan reses I yang digelar oleh Dewan Sujarwo di Kampung Mengkapan tersebut juga dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Riau H Zulfi Mursal, Camat Sungai Apit, Penghulu Kampung Mengkapan, serta ratusan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

“Melalui kegiatan reses ini, saya bisa mendengar langsung apa yang selama ini diharapkan oleh masyarakat. Dan tentunya apa yang sudah disampaikan oleh masyarakat akan kita bawa ke forum DPRD Siak untuk disaring dan didiskusikan bersama teman-teman di DPRD. Adapun terhadap usulan-usulan yang memang sangat dibutuhkan, tentu akan kita perjuangkan agar bisa segera diwujudkan,” tutup Sujarwo.(tok)

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Ge. Setiawan

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar