SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Persiapan pembukaan Skywalk Tengku Buwang Asmara mulai tanggal 21 April 2023 akan dibuka kemabali setelah ditutup sejak tanggal 17 Maret lalu. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Irving Kahar Atifin dalam rapat yang digelar di Zamrud Room, Komplek Perumahan Abdi Praja, Siak Sri Indrapura, Rabu (12/4/2023) siang.
Dengan direncanakan pembukaan kembali Skywalk, pemerintah memastikan pembangunan dan fasilitas lainnya sudah memadai, seperti lahan parkir, jalur masuk, tiketing, dan lainnya, juga dengan peraturan yang lebih ketat tentunya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) Siak, Irving Kahar Arifin menjelaskan tingginya antusias masyarakat sekitar jelang pembukaan kembali Skywalk itu.
“Ketika kami turun ke lapangan, terlihat masyarakat yang sudah bersiap-siap memasang kios-kios dan yang lainnya, artinya masyarakat juga sangat antusias dengan pembukaan kembali Skywalk ini,” ujar Irving.
Kendati demikian ia merasa khawatir terkait keindahan dan kebersihan area wisata tersebut karena banyaknya kios-kios disekitar yang dapat membuat lingkungan sekitar menjadi kumuh.
“Untuk pendirian kios-kios di sekitar area Skywalk, saya lihat di dekat masjid terlalu banyak kios, kami harap nantinya dapat dikondisikan untuk menjaga kebersihan dan keindahan, karena apabila terlalu lama dibiarkan akan menjadi kumuh dan tidak terjaga kebersihannya,” ucapnya.
Dan untuk jalur masuk Skywalk akan ditetapkan satu arah sehingga meminimalisir kemacetan apabila ramai pengunjung dimusim liburan nanti.
“Jalan masuk akan kita arahkan masuk dari arah Makam Datuk Sosedo menuju rumah Datuk Pesisir, untuk jalan sudah kami bersihkan, lahan parkir juga sudah kami sediakan,” ujarnya.
Kemudian untuk arus jalan naik ke jembatan kaca diatur searah dari anjungan Datuk Pesisir menuju anjungan Datuk Kampar dan arus keluar kendaraan adalah jalan Manggis. Untuk Parkir akan diatur oleh Dinas Perhubungan dan masyarakat setempat dapat mengelola lahan parkir di halaman rumah masing-masing dengan tetap berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan
Selain itu sebelum melintasi jembatan kaca, pengunjung juga akan diberikan alas sepatu, hal ini untuk meminimalisir goresan pada jembatan kaca. Setelah turun, pengunjung wajib mengembalikan pelindung kaki yang disediakan petugas.
Untuk melintasi Jembatan kaca jumlah pengunjung dibatasi hanya 50 orang saja, dengan 2 orang yang boleh berdiri bersebelahan untuk satu segmen kaca dengan maksimum beban 200 kg.
Untuk penjualan tiket akan dikelola oleh Dinas Pariwisata dengan mengacu peraturan Bupati dan BKD terkait PAD.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak Tekad Perbatas Setia Dewa menyampaikan terkait tiket untuk Skywalk itu sementara akan disatukan dengan kunjungan ke Rumah Datuk Pesisir, yaitu sebesar 10.000 rupiah perorang.
“Saya menyarankan untuk bagian hukum, bisa atau tidak jika diterbitkan 1 SK khusus untuk menguatkan bahwa tarif RDP yang digunakan untuk dua objek ini, yang hanya bersifat sementara,” ucapnya.
Artinya untuk sementara pembelian tiket untuk mengunjungi Skywalk dan Rumah Datuk Pesisir pengunjung membeli 1 tiket.
Dapat dipastikan pengunjung di beberapa objek wisata yang ada di Siak bertambah banyak, terlebih dengan dibukanya wisata baru Skywalk Tengku Buwang Asmara itu.
Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






