SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Wakil Bupati Siak Husni Merza menghadiri penutupan Pendampingan Hukum seluruh OPD dan Kampung. Acara itu digelar di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Senin (26/12/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Dharmabella Tymbas beserta staff, Kabag Hukum Pemkab Siak Asrafly, Pimpinan OPD di Kabupaten Siak, beberapa Camat , Lurah dan Penghulu Kampung.
Kegiatan pendampingan hukum pemerintah daerah tahun anggaran 2022 adalah Kegiatan kerja sama antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Siak, yang dimaksudkan untuk memberikan pelayanan perdata dan tata usaha negara melalui jasa kebijakan dari Kejaksaan Negeri Siak.
Dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Siak Husni Merza menyampaikan apresiasi kepada Kejari Siak yang telah meraih kinerja terbaik ke dua dilingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.
“Kami mewakili Pemerintah Kabupaten Siak menyampaikan tahniah dan apresiasi terbaik untuk Kejari Siak yang berhasil meraih kinerja terbaik ke dua dilingkungan Kejaksaan Tinggi Riau 2022,” ucapnya.
Dengan kegiatan tersebut Wabup Husni berharap untu pendampingan hukum kepala daerah tetap berjalan dengan baik ditahun-tahun berikutnya.
“Harapan kami, semoga kegiatan pendampingan hukum Kepala daerah untuk selanjutnya tetap berjalan dengan baik pada tahun selanjutnya, guna mencapai tata krama pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Siak Dharmabella menyampaikan terkait permasalahan yang ada di masyarakat saat ini, ia juga menyampaikan kepada para penghulu dan Pimpinan daerah untuk berhati-hati dan menjaga tanah milik masyarakat.
“Kepada para penghulu dan Pimpinan daerah saya harap dapat menjaga aset kita, tanah-tanah milik rakyat harus dijaga, dan untuk penghulu diharapkan berhati-hati dalam menerbitkan SKGR, jangan sampai masyarakat dirugikan,” ujarnya.
Selain itu Kajari juga menyampaikan mengenai masalah batas desa dapat dilihat dari data BPHTB, dan meminta kepada BPN untuk membantu dengan menyerahkan BPHTB tersebut untuk menyelesaikan permasalahan batas desa.
“Dan terkait permasalahan batas desa dapat terselesaikan dengan BPHTB, saya harap kepada BPN untuk dapat menyerahkan BPHTB tersebut dan membantu menyelesaikan permasalahan batas desa, juga terkait investasi, kita harus bersikap tegas, karena investasi tujuannya untuk membangun negara bukan merugikan,” jelasnya.
Kajari Siak Dharmabella juga berharap kedepannya pada tahun 2023 setiap programnya akan melibatkan seluruh bagian, seperti kabag hukum, pemerintah dan awak media.
“Harapan saya, kedepannya untuk tahun 2022 setiap program, saya akan libatkan semua, kabag hukum dan media, serta kita akan evaluasi setiap tiga bulan sekali,” tutupnya.
Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






