JAWA TIMUR, PUBLIKNEWS.COM – Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wirdhana ditangkap aparat Ditpropam Polda Jatim Selasa, (23/08/2022) siang. Perwira polisi tersebut digrebek bersama dua anggotanya yang berpangkat Aiptu berinisial YHP dan BS.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, ia mengatakan ketiga oknum polisi tersebut mengkonsumsi sabu di salah satu ruangan di Mapolsek.
“Kami dapat informasi ada oknum polisi mengkonsumsi narkoba sehingga kami lakukan penyelidikan,” ujarnya.
Dirmanto juga mengatakan, dari penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa korek api, sedotan kecil serta plastik bekas pakai sabu.
“Semua sudah kami amankan,” pungkasnya.
Laporan: Redho
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






