Terendus Polisi, Dua Pemuda di Siak Sembunyikan Sabu di Semak-semak Sebelum Ditangkap

Hukrim, Siak223 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Dua pemuda berinisial IFH (28) dan HRH (20) harus berurusan dengan polisi setelah kepergok hendak melakukan transaksi narkoba di Kampung Sungai Selodang, Kecamatan Sungai Mandau, Sabtu malam (12/7/2025).

Kapolsek Sungai Mandau Iptu Andi Azhari menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat Unit Reskrim Polsek Sungai Mandau melakukan patroli malam di Jalan Lintas Perawang–Sungai Mandau sekitar pukul 19.30 WIB. Petugas mencurigai gerak-gerik dua pemuda di sebuah bengkel sepeda motor dan langsung melakukan pemeriksaan.

“Saat diperiksa, keduanya mengaku akan mengantar sabu kepada pembeli atas perintah seseorang berinisial TN yang saat ini berstatus buron,” ujar Iptu Andi, Minggu (13/7/2025).

Namun, ketika diperiksa, mereka tidak membawa barang bukti shabu yang akan dijual, melainkan hanya membawa plastik kosong. Setelah diinterogasi lebih lanjut, kedua pemuda itu mengaku telah menyembunyikan Sabu tersebut di semak-semak daerah Perawang, dengan rencana menggunakan sebagian untuk konsumsi pribadi dan menjual sisanya.

Polisi langsung membawa keduanya ke lokasi yang dimaksud di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Di lokasi, pelaku IFH menunjukkan tempat penyimpanan Sabu.

Petugas berhasil menemukan barang bukti satu plastik klip bening berisi Sabu seberat 1,03 gram yang dibungkus kertas putih dan dimasukkan ke dalam plastik putih.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Itel warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Genio BM 4609 SAF yang digunakan pelaku untuk beraksi.

“Keduanya akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU yang sama, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” tegas Iptu Andi.

Saat ini, polisi masih memburu TN yang diduga menjadi pengendali jaringan peredaran shabu tersebut.

Polsek Sungai Mandau juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan agar lingkungan tetap aman dan bebas dari narkoba.

 

Laporan : Sary 

Editor : Koko Haryadi 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500